Embung Podomoro Larangan Ditebar 10 Ribu Ikan
Brebes, Radardesa.com – Sepuluh ribu ekor bibit ikan nila ditebar di Embung Podomoro, Desa/Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rabu (27/10/2021).
Tampak Heru Sutanto, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Dinas Perikanan Brebes, secara langsung menebarkan bibit ikan di Embung Podo Moro dengan didampingi Wartoyo selaku Ketua Paguyuban Podo Moro Larangan, serta anggota Koramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes.
Disampaikan Heru Sutanto, bahwa bantuan 10 ribu bibit ikan itu berjenis mujair dan nila, dikemas ke dalam 20 bungkus kantong plastik dimana per kantongnya berisikan 500 ekor.
“Restocking ikan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem akuatik di Embung Podomoro Desa Larangan,” bebernya.
Lanjutnya, restocking ikan juga sebagai upaya perbaikan gizi dan pendapatan masyarakat sekitar embung, baik dari penjualan ikan mentah maupun embung dijadikan sebagai tempat wisata pemancingan sekaligus kuliner.
Menurutnya, penebaran bibit ikan waktunya juga sangat tepat, yaitu jelang musim penghujan 2021.
Dalam kesempatan itu Heru memberikan semangat kepada paguyuban itu agar terus menjaga kualitas air di embung serta menjaga hewan predator ikan tersebut.
Termasuk menjaga agar masyarakat setempat dan sekitarnya tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, yakni menggunakan pestisida atau racun tradisional karena bisa memusnahkan semua biotik di dalam embung. (Aan)
0 Response to "Embung Podomoro Larangan Ditebar 10 Ribu Ikan"
Posting Komentar