Operasi Yustisi Malam Kembali dilaksanakan Oleh Anggota Kodim Tegal Bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal
Tegal - Anggota Pos Koramil
22/Dukuhwaru Kodim 0712/Tegal Serda Tatang bersama Satgas covid 19 Kabupaten
Tegal menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban malqm hari bagi
Masyarakat yang melanggar prosedur Protokol kesehatan yang berada di jalan Jatibarang
- Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Pelaksanaan operasi
tersebut, bagi warga Masyarakat yang melintas yang menggunakan Kendaraan, baik
motor maupun mobil dan tempat-tempat tongkrongan anak muda, masih
ditemukan melanggar protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, diberikan
peringatan dan teguran oleh para Petugas.
Giat dalam bentuk penertiban
penggunaan masker kepada masyarakat yang melintas atau beraktivitas diluar
rumah maupun di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri, karena dengan
kita memakai masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak
tertular dari kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga
mendukung Pemerintah untuk mempercepat pencegahan Covid 19.
Serda Tatang menambahkan
dengan kegiatan operasi yustisi tersebut diharapkan masyarakat Patuh terhadap
arahan pemerintah tentang Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Dan Semoga
penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Tegal dapat terkendali.(Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Operasi Yustisi Malam Kembali dilaksanakan Oleh Anggota Kodim Tegal Bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal"
Posting Komentar