Tekan Penyebaran Covid 19, Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker
Tegal –
Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (Prokes)
dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh Koramil 14/Slawi bersama Satgas covid
-19 Kecamatan Slawi, Rabu (06/10/2021).
Giat tersebut diadakan
secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat
kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, operasi yustisi diadakan
di Jl. Kh. Wahid Hasim No.04/Slawi Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten
Tegal.
Danramil 14/Slawi Kapten Inf
Shokib Setyadi dalam laporan tertulisnya menyampaikan, dalam operasi yustisi
masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak
mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan
teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker,”
Untuk sasaran Operasi
Yustisi, dijelaskannya, bagi pelanggar ada yang diberi teguran dan sanksi serta
pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
“Kita harap masyarakat akan
sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa
pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan
kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, diharapkan
masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar
dan menghindari berkerumun.
Sementara Babinsa Koramil
14/Slawi Kodim 0712/Tegal Serda Solehudin mengatakan dirinya selalu
mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes 5 M yaitu memakai masker dengan benar,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari
kerumunan, dan membatasi mobilitas. dinilai bagi yang melanggar Prokes 5M
tersebut akan memicu kenaikan kasus positif COVID-19 terutama di wilayah Kabupaten
Tegal terutama wilayah Kecamatan Slawi,” pungkasnya. (Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Tekan Penyebaran Covid 19, Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker"
Posting Komentar