Apel Pengecekan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kodim Tegal
Tegal
– Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal Serda Laico mengikuti apel pengecekan
dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan
Lebaksiu Kabupaten Tegal, Senin (29/11/21).
Apel
pengecekan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19
di wilyah hukum Teritorial Kodim 0712/Tegal khususnya kecamatan Lebaksiu
kabupaten Tegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lebaksiu dengan sasaran operasi
adalah pasar tradisional Lebaksiu.
Kegiatan apel pengecekan Operasi
Yustisi bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal, dilakukan sebagai upaya
memastikan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi
Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan rutin tersebut, dengan mengunjungi
para pedagang maupun warga yang sedang beraktifitas melanggar Prokes
tidak memakai masker.
Sementara, Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal
Serda Laico saat dilapangan mengatakan” Bahwa kegiatan apel pengecekan peleksanaan
operasi yustisi Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal dalam rangka pencegahan
Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap
mematuhi Protokol Kesehatan”. tegasnya.
Kegiatan Operasi Yustisi
bersama yang dilakukan oleh Anggota Koramil 12/Jatinegara bersama Satgas
Covid 19 Kabupaten Tegal, dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat
mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Kegiatan rutin tersebut, dengan mengunjungi para pedagang maupun warga
yang sedang beraktifitas melanggar Prokes tidak memakai masker.
“Kami terus disiplinkan masyarakat dan pastikan, agar
mereka mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.”
Jelas Serda Laico. (Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Apel Pengecekan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kodim Tegal"
Posting Komentar