Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 17 Balapulang Kodim Tegal Beri Himbauan Protokol Kesehatan
Tegal - Anggota Koramil
17/Balapulang Kodim 0712/Tegal Sertu Haryanto bersama Anggota Satgas
Covid 19 secara masif gencarkan Operasi Yustisi dan menghimbau kepada
masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19. Kegiatan berlangsung
di Pasar tradisional Trayeman Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Kamis
(25/11/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi bersama yang dilakukan
oleh Anggota Koramil 17/Balapulang bersama Satgas Covid 19 Kabupaten
Tegal, dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat mematuhi Protokol
Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan rutin
tersebut, dengan mengunjungi para pedagang maupun warga yang sedang
beraktifitas melanggar Prokes tidak memakai masker.
“Kami terus disiplinkan masyarakat dan pastikan, agar
mereka mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.”
Jelas Sertu Haryanto.
Sementara, Danramil 17/Balapulang Kapten Inf Taryoto
menegaskan” Bahwa kegiatan bersama Anggota Koramil 17/Balapulang dan Satgas
Covid 19 Kabupaten Tegal dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara
mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol
Kesehatan”. tegasnya. (Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 17 Balapulang Kodim Tegal Beri Himbauan Protokol Kesehatan"
Posting Komentar