Mengantisipasi Claster Baru Covi19, Anggota Koramil 21/Tegal Selatan Perketat Pasar Tiban
Tegal - Anggota Koramil
21/Tegal Selatan bersama tiga pilar kecamatan Tegal Selatan jaga ketat
perbatasan jalan Cikditiro yang menuju alun-alun Tegal Selatan, Minggu
(27/02/ 2022)
Dalam Operasi pertiban pasar
tiban yang muncul setiap hari minggu pagi di sepanjang jalan Cikdiktiro anggota
Koramil 21/Tegal Selatan bersama tiga pilar kecamatan Tegal Selatan
melaksanakan operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 di
wilayah kota Tegal.
Sementara Danramil 21/Tegal
Selatan Kapten Infanteri Shokib Setyadi mengatakan dalam kegiatan tersebut
dilaksanakan edukasi dan penertiban bagi masyarakat dan para pedagang kaki lima
untuk tidak terjadi kerumunan yang menimbulkan claster baru dimana pada
saat ini wilayah Kota Tegal dalam posisi Level 4 dan Peningkatan Kasus Covid 19
cukup bertambah. Sehingga upaya untuk memutus rantai penularan
covid 19 terus kita laksanakan bersama.
Harapanya kami dari unsur
tiga pilar kecamatan Tegal Selatan menghimbau kepada seluruh pedagang bahkan
pembeli untuk selalu mematuhi segala aturan Prokes yang telah ditentukan oleh
Pemerintah Pusat maupun Daerah guna meminimalisir penyebaran wabah virus Corona
khususnya di kecamatan Tegal Selatan dan pada umumnya di Kota Tegal.
Turut hadir dalam
pelaksanakan operasi tersebut Forkopincam Tegal Selatan, Satgas Covid Kec Tegal
Selatan, Satpol PP Kota Tegal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lurah Bandung dan
Linmas kecamatan Tegal Selatan. (Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Mengantisipasi Claster Baru Covi19, Anggota Koramil 21/Tegal Selatan Perketat Pasar Tiban"
Posting Komentar