Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan
Tegal – Kodim 0712/Tegal bersinergi
dengan instansi terkait di Kecamatan Slawi menggelar pelaksanaan Patroli
Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial
Kodim 0712 Tegal.
Patroli Yustisi ini di laksanakan
diwilayah Ruko Slawi tepatnya di jalan raya Jatibarang – Slawi Desa Pakembaran Kec.
Slawi, Kamis (09/06/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan
protokol kesehatan.
Pelaksanaan patroli ini
dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal yang masih
dalam level 2 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Babinsa Kodim 0712/Tegal Serda
Komang Suarsana mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat
dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya
Covid-19.
Dalam pelaksanaan Patroli Yustisi
kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring belum menerapkan protokol
kesehatan, selanjutnya kami berikan tindakan teguran lisan dan diperingatkan.
Tutupnya. (Pendimtegal/Mn).
0 Response to "Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan"
Posting Komentar