Babinsa Kodim Tegal Ingatkan Kembali Prokes dan Ajak Masyarakat Menggunakan Masker
Tegal – Babinsa Kodim Tegal
dalam patroli yustisi di pertokoan Harjosari Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal
untuk mengingatkan masyarakat agar jangan kendor untuk menerapkan protokol
kesehatan dan mentaati 5 M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga
jarak, Menjahui kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Babinsa Koramil 07/Adiwerna Kodim
0712/Tegal Serma Masiun saat melaksanakan patroli yustisi bersama Polsek
Adiwerna mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah
virus Covid-19. "Penanganan virus Covid-19 harus dilakukan bersama-sama.
Tidak bisa dilakukan oleh hanya pemerintah saja maupun TNI dan Polri
saja," ujar Serma Masiun. Jumat (2/09/220
Penanganan virus Covid-19 di
Kabupaten Tegal dia menyebutkan sudah baik. Kendati demikian perlu ditingkatkan
lebih baik lagi. "Sehingga, harapannya angka penyebaran Covid-19 Kabupaten
Tegal bisa ditekan lagi, terlebih bisa masuk zona hijau nantinya,"
harapnya dalam kesempatan itu Babinsa Koramil Adiwerna tiada hentinya
memotivasi kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan patuhi protokol
kesehatan.
Tambah Babinsa, juga
menghimbau dan selalu mengingatkan kembali tentang pentingnya penegakkan
protokol kesehatan. "Tolak ukur dari penyebaran covid 19 sebenarnya
terletak pada kesadaran masyarakat mentaati prokes, untuk itu peran satgas
untuk mengawal disiplin penerapan prokes sangatlah penting" jelasnya
(Pendimtegal)
0 Response to "Babinsa Kodim Tegal Ingatkan Kembali Prokes dan Ajak Masyarakat Menggunakan Masker "
Posting Komentar