Forkopimda Kota Tegal Dukung Deklarasi FKUB Kota Tegal Wujudkan Tahun Toleransi
TEGAL -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal melakukan Deklarasi Komitmen
Bersama Mewujudkan tahun Toleransi 2022 di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu
(7/9/2022).
Deklarasi tersebut secara
langsung ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono diikuti Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charli Clay
Lorando Sondakh dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.
Termasuk oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Tegal Fathul Himam dan perwakilan enam agama di Kota
Tegal.
Pada
kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi program dan
kinerja FKUB yang sudah sesuai dengan nilai-nilai falsafah Pancasila.
Ia berpesan, umat beragama
jangan sampai terjebak pada fanatisme yang berlebihan terhadap agamanya.
Hal itu untuk mencegah
perpecahan dan demi terwujudnya hidup yang penuh kedamaian.
“Sebagai umat beragama, maka
jangan terjebak pada fanatisme yang berlebihan kepada agamanya sendiri."
"Agar tercipta
kerukunan dan terhindar dari perpecahan antara umat beragama lainnya. Demi
mewujudkan hidup penuh dengan kedamaian,” katanya.
Ketua
FKUB Kota Tegal, Ahmad Firdaus
Muhtadi mengatakan, ada beberapa poin dalam deklarasi komitmen yang harus
ditaati bersama.
Pertama,
komitmen untuk selalu taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia
kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pedoman dalam
berbangsa dan bernegara.
Kedua, komitmen melakukan
penguatan toleransi, kerja sama, kesetaraan dan gotong royong dalam rangka
membangun bangsa.
Ketiga, komitmen untuk
menghormati perbedaan agama, suku, ras dan budaya.
Keempat,
komitmen untuk melawan segala bentuk gerakan intoleran, radikalisme, dan
terorisme demi keutuhan bangsa dan NKRI.
Ia juga berpesan, jajaran
pemangku kepentingan dan masyarakat jangan termakan provokasi maupun propaganda
yang bertujuan memecahkan kerukunan bangsa.
Keharmonisan ini harus
dijaga, syukur bisa ditingkatkan. Persoalan yang akan timbul juga harus bisa
cepat teratasi sesuai tugasnya masing-masing.
"Tujuannya untuk
mewujudkan masyarakat Kota Tegal tetap rukun guyub dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kantor
Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam berpesan, FKUB agar terus menjadi penghubung
informasi antara pemerintah dan umat.
Karena di dalam FKUB sendiri
mewakili berbagai umat beragama. "FKUB di sini menjadi jembatan
informasi dari pemerintah ke umat."
"Sehingga tolong
masyarakat kita ini selalu diberi pengertian,” pesannya. (*)
0 Response to "Forkopimda Kota Tegal Dukung Deklarasi FKUB Kota Tegal Wujudkan Tahun Toleransi"
Posting Komentar