Persiapan Musrenbangdes Ta 2022, Danramil 08 Talang Imbau Tidak Mudah Terprovokasi
Tegal - Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kecamatan Talang Kabupaten Tegal
yang diadakan di Aula Desa Getaskerep dihadiri Kapten Inf Radiyono Danramil
08/Talang bersama Sertu Arif Solikin anggota Babinsa Kodim 0712 Tegal. Selasa
(06/12/2022)
Kehadiran Danramil dan
Babinsa Koramil 08 Talang Kodim 0712 Tegal
tersebut untuk memberikan dukungan dan masukan atau gagasan dalam
persiapan Musrenbangdes Ta 2022, Penyusunan RKPD Ta 2024 dan Rembug Stunting
Untuk RKPDes Ta 2023.
Dalam sambutannya, Danramil
08/Talang Kapten Inf Radiyono menyampaikan himbauan untuk tidak mudah
terprovokasi isu-isu tidak benar dimedia sosial, atau hoax yang akan merugikan
kita semua.
"Juga keharmonisan,
kerukunan antar umat beragama dan jaga keamanan di lingkungan masing-masing
yang selama ini sudah baik." tegasnya.
Dalam rembung stunting ini,
kita sebagai orang tua asuh stunting khususnya diwilayah kecamatan Tarub harus
bener-bener kita perhatikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Selanjutnya Kapten Inf
Radiyono secara tegas selain memberikan masukan dan saran, juga mendukung agar
dapat terealisasi dan bermanfaat untuk kemajuan desa.
"Musrenbangdes ini kami
yakin sebagai momentum akan arti pentingnya pembangunan desa supaya maju.
Serta kami minta tolong agar
pemerintah desa mampu membuat inovasi dan kerjasama untuk kemajuan dan keamanan
desa supaya kondusif." tegasnya
Nampak hadir dalam acara
tersebut, Camat Talang Dra.Sumiyati,M.M, Komandan Ramil 08/Talang Kapten Inf
Radiyono, Kapolsek Talang AKP Sudiyono,S.H, Kades Getaskerep Moh.Zaeni, Anggota
BPD Sarif Abdulloh serta Tokoh Masyarakat Desa Getaskerep Kabupaten Tegal.
Sementara Camat
Dra.Sumiyati,M.M mengatakan, Musdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah
kebijakan pemerintah desa.
Diantaranya dalam sektor
pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang
akan dilaksanakan tahun 2023.
“Saya berharap dengan segera
menyusun RKPDes dan penyelesaian APBDes 2023 dapat tepat waktu di akhir tahun
anggaran 2022.
Menurutnya RKPDes yang
dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas saran masyarakat
desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat.
Diberharap agar RKPDes ini
berbasis kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi
kreatif masyarakat,” imbuhnya. (pendimtegal)
0 Response to "Persiapan Musrenbangdes Ta 2022, Danramil 08 Talang Imbau Tidak Mudah Terprovokasi"
Posting Komentar