Danramil 02 Tegal Timur Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima
Tegal - Kapten Inf Jamaluddin
Abas, S. Ag., Danramil 02/Tegal Timur Kodim 0712/Tegal hadiri Rapat Koordinasi
Rencana Penertiban PKL bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Serda Kota Tegal
Komplek Balaikota Tegal Jln. Ki Gedhe Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan
Tegal Timur Kota Tegal, Rabu (11/01/2023).
Rapat koordinasi dipimpin
oleh Pj. Sekda Kota Tegal Dr. dr. Sri Primawati Indrasari, Sp. KK., Mm.,MH.,
dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Tegal.
Dalam sambutannya Pj. Sekda
menyampaikan bahwa diadakannya rapat koordinasi ini karena pihak Pemerintah
Kota Tegal telah melayangkan 3 kali teguran terhadap 33 pelaku usaha di Jln.
KH. Mukhlas namun tidak diindahkan.
"Pemerintah Kota Tegal
berharap dengan diadakan rapat ini semua undangan bisa saling memberi masukan
dan bersinergi terkait kegiatan penertiban PKL nantinya", ucapnya.
Menurut Danramil 02/Tegal
Timur sebagai Satuan Komando Kewilayahan pihaknya nanti bertugas untuk membantu
atau membackup agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan tertib dan
aman, disamping itu juga sudah merupakan kewajiban Kami untuk senantiasa
mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota dan bersinergi dengannya.
"Untuk pelaksanaan
penertiban nantinya diharapkan untuk lokasi pemindahan mereka betul-betul sudah
siap, jangan sampai nantinya setelah dibongkar mereka pindah di tempat yang
tidak sesuai, dan dari Kodim Tegal siap untuk membantu dalam pelaksanaan penertiban
nantinya", tutup Danramil. (pendimtegal)
0 Response to "Danramil 02 Tegal Timur Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima"
Posting Komentar