Denpom IV Tegal Periksa Kendaraan Anggota Kodim Tegal
Tegal - Untuk menekan
pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran administrasi, Detasemen Polisi Militer
IV/1-3/Tegal dipimpin oleh Kapten Cpm Ujang melakukan pemeriksaan kelengkapan
kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal, bertempat di Lapangan Apel Makodim Tegal,
Senin (13/02/2023).
Denpom IV/1-3/Tegal dibantu
oleh Provost Satuan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim
0712/Tegal yang didampingi oleh Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono.
Kasdim 0712/Tegal
mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan secara rutin
dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan
yang melibatkan anggota, ucap Kasdim.
Sementara Kapten Cpm Ujang
selaku tertua dari Denpom IV/1-3/Tegal mengatakan, pemeriksaan kelengkapan
kendaraan meliputi, STNK, SIM (SIM militer maupun SIM Umum), KTA (Kartu Tanda
Anggota) serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standar, kondisi lampu,
kaca spion dan kondisi ban kendaraan.
"Pada pemeriksaan
kendaraan tersebut terdata sebanyak 11unit kendaraan Dinas roda 4, 70 unit
kendaraan dinas roda 2 dan untuk kendaraan umum sebanyak 7 unit roda 4, 37 unit
roda 2", jelas Kapten Cpm Ujang.
Kapten Cpm Ujang menambahkan
pada kegiatan pemeriksaan kendaraan selesai, selama kegiatan berjalan dengan
aman, tertib dan lancar dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pada saat
pemeriksaan dilapangan tidak ditemukan pelanggaran, tambah Kapten Cpm Ujang. (pendimtegal)
0 Response to "Denpom IV Tegal Periksa Kendaraan Anggota Kodim Tegal"
Posting Komentar