Babinsa Dan Babhinkamtibmas Ikut Musyawarah Adat Pembentukan Kampung Adat
Kegiatan
musyawarah adat di hadiri oleh bapak Ismail Ulop (Kepala Suku Elseng), bapak
Demianus Ulop (Ondo Afi), bapak Enos Waskay (Ondo Afi), Kopda Agunawan
(Babinsa), Brigpol Tono (Bhabinkamtibmas), Aipda Bemey (Polsek Skanto).
Negara Indonesia terkenal dengan budaya, bahasa, dan adat
yang sangat kaya. Di Indonesia juga masih banyak ditemukan beberapa desa adat
yang masih lestari sampai sekarang. Desa adat adalah warisan organisasi
kepemerintahan masyarakat lokal yang dipelihara secara turun-temurun yang tetap
diakui dan diperjuangkan oleh pemimpin dan masyarakat desa adat. Dengan tujuan
supaya dapat berfungsi mengembangkan kesejahteraan dan identitas sosial budaya
lokal.
Dalam kegiatan musyawarah Adat tersebut Kepala Suku
Elseng bapak Ismail Ulop merencanakan akan membentuk kampung adat di dusun 54
Kampung Gudang Garam, Kab Keerom.
"Bapak Ismail Ulop selaku Kepala Suku Elseng
mengatakan bahwa akan dibentuknya kampung adat dengan tujuan untuk membangun
Kampung adat. Yaitu untuk menata kehidupan warga masyarakat sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang berkaitan dengan hukum adat dan kebudayaan,"
jelasnya.
Pembentukan kampung adat dapat dijadikan landasan bagi
kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pemerintah. Guna menjaga
adat budaya agar tidak hilang dan tetap kental, mekipun zaman terus berubah.
Selain itu, juga berfungsi untuk merangkul adat budaya di desa terpencil.
"Kopda agunawan selaku Babinsa Koramil
1701-23/Skanto menyampaikan bahwa rencana pembentukan kampung adat sangat baik
guna melestarikan budaya kearifan lokal. Warga masyarakat yang tinggal di
dalamnya akan selalu menjaga dan mempertahankan warisan budaya dan tradisi dari
generasi ke generasi," ungkapnya.
0 Response to "Babinsa Dan Babhinkamtibmas Ikut Musyawarah Adat Pembentukan Kampung Adat"
Posting Komentar