Babinsa Tegal Timur Ikut Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal
Tegal - Dalam
rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan
menggunakan badan jalan Babinsa Koramil 02/Tegal Timur Kodim 0712/Tegal Kopda
Ruswanto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Cucu Safrudin mendampingi Kasi
Trantib bersama Sat Pol PP, bertempat di depan Eks Toserba Marina Jln. AR. Hakim
Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Senin (07/08/2023)
Dalam Kegiatan
tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang masih
menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak
berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan demi kelancaran lalu lintas
maupun pengguna jalan kaki yang
melintas, terang Babinsa.
’’Kegiatan tersebut
bertujuan muntuk memberikan efek jera para pedagang yang berjualan menggunakan trotoar
maupun badan jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan
pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas. Untuk barang bukti gerobak dan
meja kursi dan lain-lainnya semuanya dibawa dan diamankan di halaman Kantor
Satpol PP Kota Tegal dan nantinya bisa diambil oleh pemiliknya dengan membuat
surat pernyataan, dengan catatan tidak boleh berjualan di tempat semula’’, tambahnya. (pendimtegal)
0 Response to "Babinsa Tegal Timur Ikut Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal"
Posting Komentar