Rakor Pembentukan Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tegal
Tegal – Komandan
Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P. menghadiri rapat koordinasi Pembentukan
Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
di Kota Tegal, bertempat di di Ruang Rapat Dermaga Kantor Pelabuhan Perikanan
Pantai (PPP) Tegalsari Jl. Blanak 10 C Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota
Tegal. Selasa (22/08/2023)
Hadir dalam
kegiatan diantaranya,Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Dandim 0712/Tegal
Letkol Inf Suratman, S.IP., Danlanal Tegal Letkol Mar Moch. Chanan Asfihani,
M.Tr. Hanla, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, S.IK, M.Si, Kepala
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal Tuti Suprianti, S.Pi, Kepala
Pelaksana BPBD Kota Tegal. M. Mabrur, S.STP, M Si, Staf PT. Pelindo Tegal Apri
serta tamu undangan lainnya.
Rakor tersebut
di gelar untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bencana atau peristiwa
yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang
disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun manusia
sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis. Di wilayah kota tegal ada beberapa Ancaman bencana yang bisa terjadi antara lain,
Banjir, Cuaca ekstrim, Gempa bumi, Kekeringan, Kebakara, Tsunami dan Wabah
penyakit.
Dalam sambutannya
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE, MM mengatakan, Puncak kemarau ini
terjadi di bulan Agustus, September dan Oktober sehingga rawan terjadi bencana
kebakaran seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu terjadi kebakaran di
pelabuhan jongor kota tegal, oleh karena itu untuk petugas Damkar Kota Tegal menyiapkan kendaraan dan
personil Damkar di Kota Tegal sebagai bentuk kesiapsiagaan dan siap digunakan
kapanpun.
“Kami juga
membutuhkan bantuan dari berbagai unsur, terutama Satlantas dan Dishub yang
menertibkan jalan agar Damkar mampu secara maksimal sampai ke lokasi kebakaran”,
ucapnya.
Kita ketahui
bersama bahwa Pelabuhan Kota Tegal sendiri terlalu sempit, kapasitas 400 kapal
di isi 1.200 kapal, hal tersebut perlu ditertibkan kembali dan merupakan
permasalahan spesifik, sedangkan yang sering terjadi adalah Human Error, maka
diperlukan juga kesadaran dari masyarakat sendiri agar tidak terjadi
permasalahan yang lebih serius.
Saya
berharap, ketika ada informasi, Kasatpol PP sudah koordinasi dengan Damkar
Kabupaten sekitar agar tetap standby apabila dibutuhkan bantuan dari Damkar
sekitar Kota Tegal (Kab. Tegal, Kab. Brebes, Kab. Pemalang).
“Semoga
kebakaran tidak terjadi lagi di wilayah Kota Tegal, jangan ada yang
menyepelekan ketika api kecil sudah muncul, dari api kecil itulah api bisa
membesar dan meluas. Maka perlunya penanganan secara cepat terhadap apapun
permasalahan itu”, pungkasnya.
Pembentukan tim
penanganan bertujuan untuk melaksanakan bantuan pertolongan dan penyelamatan
terhadap korban bencana berupa tindakan tanggap darurat untuk menangani dampak
buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban,
harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi,
penyelamatan serta pemulihan prasarana dan sarana, memberikan bantuan
pertolongan dan penyelamatan terhadap korban bencana senantiasa tidak memihak/
membedakan asal usul dan latar belakang korban bencana sebagai pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanganan bencana alam di wilayah Kota
Tegal. Adapun tim penanganan terdiri dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal
Tegal, Satradar 214 Tegal, BPBD Kota Tegal, Dinkes Kota Tegal, Satpol PP Kota
Tegal / Damkar, DPUPR Kota Tegal, KPPP Kota Tegal, Dislatan Kota Tegal, Relawan
/ Tagana, dll. (pendimtegal)
0 Response to "Rakor Pembentukan Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Tegal"
Posting Komentar