Disdukcapil Brebes Beri Layanan Gratis di Non Fisik TMMD Reguler
Brebes, Radardesa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes berikan pelayanan gratis kepada masyarakat Desa Kaliloka, Kecamatan Sirampog, di kantor balai desa setempat. Selasa (26/9/2023).
Disampaikan Dandim 0713 Brebes atau Dansatgas TMMD Reguler 118 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki, pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Brebes itu sebagai salah satu kegiatan di non fisik TMMD Reguler di Desa Kaliloka.
“Adapun pelayanan gratis dari Disdukcapil meliputi pengurusan KK, perekaman E-KTP, surat kelahiran bagi anak usia di bawah satu tahun, dan surat kematian,” terangnya.
Lanjutnya, kegiatan itu digelar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, yaitu dengan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, diutarakan Sriwati (35), salah satu warga Dusun/Desa Kaliloka RT/RW. 02 yang berprofesi sebagai pedagang, bahwa dirinya menyatakan terima kasih kepada Pemkab dan TNI atas bantuan pembuatan akte lahir bagi anaknya.
Menurut Sriwati, upaya jemput bola dari dinas tersebut sangat membantunya selaku orang tua dari anaknya. (Aan/Red)
0 Response to "Disdukcapil Brebes Beri Layanan Gratis di Non Fisik TMMD Reguler"
Posting Komentar