Rumah Jamilah Kini Layak Huni Berkat TMMD Reguler 118 Brebes
Brebes, Radardesa.com – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes milik Mbah Waid (65), warga Desa Kaliloka RT. 02 TW. 04, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, sudah seratus persen.
Tampak Jamilah (60) berdiri di depan rumahnya yang saat ini telah layak huni dan berwarna hijau kombinasi (hijau muda dan tua) khas warna bangunan TNI, Selasa (3/10/2023).
Dikemukakan Dansatgas TMMD Reguler Letkol Infanteri Tentrem Basuki, pekerjaan yang telah dilakukan di rumah Mbah Waid yakni peninggian bangunan, penggantian rangka atap dan genteng, penggantian jrumpul atau kusen, penambahan ventilasi udara, dan pengecatan dinding maupun kusen.
“Dengan peninggian bangunan dan pengecatan rumah warna kombinasi itu diharapkan rumah menjadi lebih sejuk untuk ditempati keluarga Mbah Waid,” tegasnya.
Sementara itu Jamilah menyatakan terima kasih atas bantuan Pemkab, TNI, dan seluruh pihak lainnya termasuk warga setempat.
Jamilah dan keluarga lebih percaya diri saat menerima tamu yang berkunjung ke rumah mereka.
Untuk diketahui, rumah kakek tersebut merupakan salah satu dari 5 unit rumah warga kurang mampu yang mendapatkan program rehab rumah TMMD Reguler 118 Brebes. (Aan/Red)
0 Response to "Rumah Jamilah Kini Layak Huni Berkat TMMD Reguler 118 Brebes"
Posting Komentar