Satgas TMMD Reguler Ke-118 Kodim 1701/Jayapura Gandeng Polri Beri Penyuluhan Kesadaran Hukum
Jayapura
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum dan Kamtibmas, Satgas TMMD Reguler
Ke-118 Kodim 1701/Jayapura bekerja sama dengan Pospol Airu memberikan
penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada calon generasi penerus bangsa, khususnya
siswa SD dan SMP Distrik Airu, Kab Jayapura.
Salah
satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya siswa SD dan SMP di Distrik
Airu Satgas TMMD Babinsa Serka Yustus
Bode bersama Bripka Oktovianus Sesa anggota Pospol Airu sebagai pemateri
berikan penyuluhan kesadaran hukum.
Saat
pemberian materi Bripka Oktovianus Sesa mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan
hukum ini merupakan lanjutan dari rangkaian program TMMD Ke-118 Kodim
1701/Jayapura. Kita akan membahas tentang pentingnya menjaga keamanan
dan ketertiban tentang berlalulintas, bahaya Narkoba dan miras.
"Menjaga keamanan dan ketertiban Distrik Airu sangat
penting untuk dilakukan bersama. Distrik Airu merupakan jalan satu satunya
perlintasan Jayapura wamena. Maka dari itu kita harus selalu mawas diri dalam
berlalulintas. Selain itu kita juga harus peduli dengan lingkungan sekitar dari
bahaya narkoba dan miras," tegasnya.
Dengan adanya beberapa gejolak diberbagai tempat mengenai
keamanan dan ketertiban masyarakat terjadi disinyalir bersumber dari narkoba
dan miras. Untuk itu mari kita sama sama menjaga kamtibmas dengan menghindari
narkoba dan miras masuk di wilayah Distrik Airu.
Lebih lanjut Bripka oktovianus Sesa menyampaikan,
Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan suatu kebutuhan yang
tidak lepas dari jalannya roda pembangunan di Distrik Airu secara umum, dan
khususnya masyarakat untuk menjaga keamanan individu dan lingkungan.
"Masalah kamtibmas bukan semata mata tanggung jawab
polisi dan TNI saja, akan tetapi tanggung kita bersama dan seluruh warga
masyarakat yang ada di Distrik Airu. Dengan menjaga dan menghindari narkoba dan
miras akan tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan damai," imbuhnya.
Pada saat yang sama Anggota Satgas TMMD Ke-118 Kodim
1701/Jayapura Babinsa Serka Yustus Bode berharap kepada siswa siswi dan seluruh
pihak untuk menjaga sikap dan mematuhi Kamtibmas dimanapun kita berada.
"Peran aparat kampung dan tokoh adat juga tidak
kalah pentingnya dengan tidak membiarkan pelanggan sekecil apapun terjadi
dikampung. Dengan mencegah peredaran miras dan narkoba pelanggaran hukum pasti
akan berkurang," tegasnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dan
warga masyarakat akan memahami dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum,
norma-norma yang berlaku dan pentingnya memelihara Kamtibmas dilingkungan.
(Redaksi Papua).
0 Response to "Satgas TMMD Reguler Ke-118 Kodim 1701/Jayapura Gandeng Polri Beri Penyuluhan Kesadaran Hukum"
Posting Komentar