Dandim Tegal Ikuti Gerakan Penanaman Kembali Hutan Lindung Di Kabupaten Tegal
Tegal – Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, SIP.,
MIP mengikuti langsung kegiatan Pencanangan Gerakan Penanaman Kembali Hutan
Lindung di Kab. Tegal bertempat di Masjid Besar Darussalam Dk. Sawangan Ds.
Sigedong Kec. Bumijawa Kab. Tegal dan dilanjutkan Penanaman Pohon di Hutan
Lindung Petak 48 E RPH Guci oleh Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah. Senin (20/11/2023)
Hadir dalam kegiatan Bupati
Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jateng diwakili,
Suhir S.Hut, Dandim 0712/ Tegal, Letkol Inf. Suratman, S.I.P, M.I.P, Danramil
19/Bumijawa, Kapten Inf Adi Sulistyo, Kapolsek Bumijawa, AKP Mu'min, S.H, Adm
KPH Pekalongan Barat Haris Setiana, Asper/KBKPH Bumijawa Sudarto, Kepala
Pelaksana BPBD Kab. Tegal Ibu Elliya Hidayah, S.IP.,M.M, Camat Bumijawa Darmawan,
S.I.P.,M.H, Ketua Pengurus PP Nurul Ikhsan Habib Sodiq, Kades Sigedong Damiri, Aliansi
Masyarakat Sadar Bencana Peduli Hutan Lindung, Komunitas Pendaki Gn. Slamet Base
Camp Kompak dan Permadi, Relawan BPBD dan SAR Kab.Tegal, Toda dan Tomas Desa
Sigedong serta Warga masyarakat sekitar.
Sambutan Bupati Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah mengatakan bahwa dengan
segenap rasa kepedulian yang kita miliki sebagai makhluk ciptaan Tuhan untuk
bersama-sama mengembalikan daya dukung dan fungsi hutan yang telah Allah
titipkan dengan menanam kembali pohon di kawasan hutan lindung untuk mencegah
kondisinya agar tidak semakin memburuk.
Lahan kritis akibat pembabatan hutan sporadis di kawasan
hutan lindung yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tegal luasnya kini
sudah mencapai 48 hektare. Lahan tersebut kini terkonversi menjadi lahan
pertanian khususnya kentang. Sementara area hutan produksi yang juga
terkonversi, luasnya mencapai ratusan hektare. Perambahan hutan yang terjadi
sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5
kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.Kondisi ini tentunya sangat
memprihatinkan. Selain telah mengakibatkan bencana banjir bandang di Guci atau
sungai di Pancuran 13 dan di Kalipedes Sigedong beberapa waktu lalu.
“Sebagai orang yang beriman Islam harus menyadari bahwa merawat
dan menjaga lingkungan hutan adalah tanggung jawab bersama sebagai makhluk
hidup di bumi ini. Upaya melestarikan alam tidak hanya akan memberikan manfaat
bagi manusia, tetapi juga untuk seluruh makhluk hidup”, ucapnya.
melalui pencanangan gerakan penanaman ini, saya memandang
bukan sekedar seremonial menanam pohon di kawasan hutan lindung yang supaya
hutan ini kembali ke wujud awalnya, ke fungsi semula, perlu waktu 200 tahun
jika kita bisa menjaganya dengan baik. Tapi di sini, yang juga kita tanamkan
adalah rasa solidaritas yang mendalam untuk senantiasa bersama-sama menjaga
kelestarian alam, berani melawan segala bentuk perusakan lingkungan terutama
eksploitasi hutan alam yang berlebihan.
Mulai hari ini, saat ini, kita harus komit untuk
menghentikan laju deforestasi dan berkomitmen kuat untuk menjaga dan memulihkan
lahan hutan yang sudah terkonversi menjadi lahan pertanian ini. Tak lupa,
apresiasi saya kepada pemuda, kepada anak-anak muda yang sekalipun tinggalnya
di sini, tapi berpikirnya sudah jauh ke depan, mau menjadi sukarelawan di
komunitas peduli lingkungan hidup untuk terus mendukung, mensupport upaya-upaya
penyelamatan lingkungan hidup, pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman bibit pohon yang
berjumlah 6000 bibit Pohon, oleh Forkopimda Kab. Tegal beserta jajaran dan
warga masyarakat di Hutan Lindung lereng Gn. Slamet Petak 48 E RPH Guci Dk.
Sawangan Ds. Sigedong Petak Kab. Tegal. Adapun jenis 6000 bibit pohon yang
ditanam antara lain, Kopi arabica Sigarutang, rasamala, maesoposis Afrika,
Suren, Saman dan Agathis damar. (pendimtegal)
0 Response to "Dandim Tegal Ikuti Gerakan Penanaman Kembali Hutan Lindung Di Kabupaten Tegal"
Posting Komentar