Danramil Sentani Dukung Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Jayapura
Sentani -
Guna terciptanya situasi aman dan kondusif Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf
Suprapto ikut serta Rapat Koordinasi
Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Jayapura, bertempat di Cafe Efata Doyo
Lama Jl.Sentani-Genyem, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Selasa
(28/11/2023).
Kegiatan
rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Jayapura bapak Abdul H. Toffir, S.Sos., M.AP dan dihadiri oleh Danramil 1701-01/Sentani, Mayor
Inf Suprapto, Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, SH., MH,
Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Papua, Ibu Hellene Waromi.,
S.STP, M.Si dan 35 orang peserta.
Dalam
penyampaian Kakesbangpol Kab Jayapura bapak Abdul H. Toffir, S.Sos., M.AP.,
mengatakan ada permasalahan yang kita hadapi dan belum mampu mengakomodir,
bukan cuma konflik sosial saja akan tetapi banyak hal lain yang belum mampu
diselesaikan.
"Karena
itu Satpol PP adalah ujung tombak di Pemda Kab Jayapura dan ada juga TNI-Polri
yang membantu dalam menjaga keamanan di Kabupaten Jayapura. Konflik yang
terjadi di Kab Jayapura sering terjadi yang disebabkan oleh budaya buruk
masyarakat," tegasnya.
Sementara
itu Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi SH., MH., menjelaskan
tugas Polri adalah mengayomi dan menjaga Kamtibmas sesuai dengan UU No 2
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan yang paling penting adalah
menjaga menangkal dan melindungi serta mengayomi masyarakat dan juga penegakan
hukum.
"Kamtibmas yang aman karena adanya peran dari
masyarakat. Terkait masalah keamanan fungsi utama kepolisian adalah preemtif
(deteksi), Preventif (Pencegahan) represif (Penegakkan Hukum). Sedangkan
pembentukan siskamling untuk mencegah adanya upaya dari masyarakat untuk
melakukan pelanggaran Kamtibmas. Semua itu adalah tugas kita bersama,"
jelasnya.
Tanggal 28 November 2023 s/d 10 Januari 2024 sudah
memasuki tahapan kampanye, kita sebagai penegak dan penyelenggara keamanan
diharapkan dapat menjaga dan mengawal semua tahapan Pemilu 2024 agar aman dan
damai, imbuhnya.
Lebih lanjut Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Suprapto
menyampaikan bahwa peran TNI dalam pemilu adalah Netral dan membantu Polri
dalam pengamanan Pemilu. Netralitas TNI/Polri tidak boleh memilih dan tidak
memihak salah satu paslon maupun Partai tertentu, serta tidak memberikan
fasilitas tempat dan kendaraan ataupun kegiatan sosial.
"TNI tidak boleh mengarahkan masyarakat ke salah
satu Paslon ataupun Capres, serta tidak boleh memberikan tanggapan jelek ke
salah satu Paslon atau Capres. Apabila melanggar akan mendapatkan sangsi sesuai
hukum UU No 34 tentang TNI yaitu tidak berpolitik praktis," tegasnya.
Kerawanan ataupun konflik pada saat kampanye ataupun masa
tenang itu yang perlu kita antisipasi bersama TNI-Polri dan juga Satpol PP. Ada
juga Satgas Intel yang menitip beratkan dalam tugas penyelidikan dan
penggalangan untuk mengantisipasi hal-hal yang menonjol di Wilayah, Cegah Dini
dan Deteksi Dini.
Diharapkan kita semua untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, agar tidak terjadi gangguan sitkamtibmas menjelang Pemilu maupun sesudah pemilu 2024, serta peran Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, tutup Danramil. (Redaksi Papua).
0 Response to "Danramil Sentani Dukung Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Jayapura"
Posting Komentar