Babinsa Koramil Talang Pantau Pendaftaran Anggota KPPS Desa Kaladawa
Tegal – Babinsa Koramil 08/Talang Kodim 0712/Tegal Serka
Pariyo melaksanakan komunikasi sosial serta pemantauan pendaftaran anggota KPPS
Desa Kaladawa, bertempat di Balai Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten
Tegal. Rabu (20/12/2023)
Kegiatan pemantauan ini merupakan salah satu upaya untuk
memaksimalkan partisipasi dan kualitas anggota KPPS pada Pemilihan Umum tahun
2024. Dalam kesempatan ini, serka pariyo menyampaikan pentingnya menjadi
anggota KPPS dan tanggung jawab yang harus diemban oleh para calon anggota. Selain
itu Pemantauan KPPS di Desa bertujuan untuk melihat daya minat masyarakat untuk
mendaftar sebagai anggota KPPS di Desa untuk pelaksanaan PilLeg, PilPres yang
akan datang supaya terpenuhi sesuai kebutuhan.
Serka Pariyo melaksanakan kegiatan pemantauan di Balai Desa
Kaladawa sebagai hubungan jarring teritorial atau mitra karibnya, dengan
membahas tentang kondisi wilayah dan titik-titik TPS yang ada di desa.
Pendaftaran dibuka mulai hari Senin tanggal 11 Des 2023 sampai
dengan Hari Rabu tanggal 20 Des 2023, pencapaian pendaftar baru 100 orang sedangkan
yang di butuhkan 119 orang karena yang dibutuhkan sesuai kebutuhan 19 titik TPS
yang ada di Desa Kaladawa, ucapnya.
“Pemilihan Umum adalah kegiatan yang penting bagi bangsa dan
negara, untuk itu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu,
calon anggota KPPS harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi
kelancaran proses Pemilihan Umum”, tutupnya. (pendimtegal)
0 Response to "Babinsa Koramil Talang Pantau Pendaftaran Anggota KPPS Desa Kaladawa"
Posting Komentar