Ratusan Miras Hasil Operasi Gabungan Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 Dimusnahkan
Jayapura – Ratusan botol
minuman beralkhohol dengan berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman
Kantor Satpol PP Kota Jayapura, Jl.
Kelapa Dua Entrop, Distrik
Jayapura Selatan pada Rabu (10/1/2024) pagi. Miras yang dimusnahkan
merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Kota Jayapura pada tahun 2023 kemarin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan
barang bukti miras tersebut dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Jayapura Robby
Kepas Awi, S.E., M.M., dan juga dihadiri oleh Plh. Kasatpol PP Kota Jayapura, Sefnath Kambuaya, S.Sos., M.Si., Plt. Asisten III Sekda Kota Jayapura Drs. Nur Bi
Adji, Kepala Inspektorat Kota Jayapura Muhlis
Karim, S.E., M.M., Kasi
Hartib Pom
Lantamal X Jayapura Mayor Laut (PM) Saefudin Zuhri, S.H., Danramil 1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf Suhardi Kadir, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets
Lamahan, S.H., Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Jayapura
Togi
Sirait, S.H., serta Kabid
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura Margaretha Kirana, S.Sos, M.H.
Total ada 189 botol minuman
beralkohol yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dalam operasi gabungan
dengan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Jayapura, yang dilakukan pada bulan
Desember lalu terhadap pengecer-pengejar minuman beralkohol, yang tidak
memiliki izin dari pemerintah.
Pj. Sekda Kota Jayapura mengatakan,
pemusnahan minuman beralkohol yang dilakukan merupakan langkah penting dalam
upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota
Jayapura.
Dikatakannya, pemusnahan
tersebut sesuai dengan Perda Nomor 08 Tahun 2004, tentang pengawasan dan pengendalian
minuman beralkohol, dan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 9 Tahun 2023, tentang
pembatasan dan larangan menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Oleh karena itu, tindakan
yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif, dalam melindungi generasi
masa depan kita, generasi emas Port Numbay,” tegas Robby Awi.
Robby Awi menambahkan,
tantangan terhadap miras masih menjadi masalah yang kompleks di Kota Jayapura,
sehingga perlu adanya edukasi dan bimbingan yang intens terhadap generasi muda
tentang bahaya minuman beralkohol. Dia juga mengajak segenap elemen masyarakat
untuk bergerak bersama dalam upaya mendukung dan menginspirasi satu sama lain
demi terciptanya suatu perubahan yang positif.
Seusai pemusnahan miras,
Danramil 1701-09/Jayapura Selatan, Kapten Inf Suhardi Kadir dalam keterangannya
mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan
yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun
Baru 2024 di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Dengan
maksud dan tujuan untuk menekan penyakit masyarakat, terutama tindak kejahatan
karena para pelaku kejahatan sebelum beraksi biasanya mengkonsumsi miras
terlebih dahulu.
”Selain menekan angka
kriminalitas, juga untuk mengurangi angka jatuhnya korban jiwa akibat
kecelakaan kendaraan bermotor yang kebanyakan diawali dari mengkonsumsi miras
ini,” ujar Kapten Kadir.
Danramil juga menghimbau kepada warga Kota Jayapura untuk tidak lagi mengkonsumsi miras yang mana dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Menurutnya bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, namun sudah menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk menekan peredaran miras di Kota Jayapura agar menjadi kota yang aman, nyaman dan damai. (Redaksi Papua)
0 Response to "Ratusan Miras Hasil Operasi Gabungan Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 Dimusnahkan"
Posting Komentar