Hankam

Hankam

Ratusan Miras Hasil Operasi Gabungan Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 Dimusnahkan

 

Jayapura – Ratusan botol minuman beralkhohol dengan berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Kota Jayapura, Jl. Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Rabu (10/1/2024) pagi. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Jayapura pada tahun 2023 kemarin menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, S.E., M.M., dan juga dihadiri oleh Plh. Kasatpol PP Kota Jayapura, Sefnath Kambuaya, S.Sos., M.Si., Plt. Asisten III Sekda Kota Jayapura Drs. Nur Bi Adji, Kepala Inspektorat Kota Jayapura Muhlis Karim, S.E., M.M., Kasi Hartib Pom Lantamal X Jayapura Mayor Laut (PM) Saefudin Zuhri, S.H., Danramil 1701-09/Jayapura Selatan Kapten Inf Suhardi Kadir, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jayapura Togi Sirait, S.H., serta Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura Margaretha Kirana, S.Sos, M.H.

Total ada 189 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dalam operasi gabungan dengan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Jayapura, yang dilakukan pada bulan Desember lalu terhadap pengecer-pengejar minuman beralkohol, yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

Pj. Sekda Kota Jayapura mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol yang dilakukan merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Jayapura.

Dikatakannya, pemusnahan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 08 Tahun 2004, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, dan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 9 Tahun 2023, tentang pembatasan dan larangan menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif, dalam melindungi generasi masa depan kita, generasi emas Port Numbay,” tegas Robby Awi.

Robby Awi menambahkan, tantangan terhadap miras masih menjadi masalah yang kompleks di Kota Jayapura, sehingga perlu adanya edukasi dan bimbingan yang intens terhadap generasi muda tentang bahaya minuman beralkohol. Dia juga mengajak segenap elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya mendukung dan menginspirasi satu sama lain demi terciptanya suatu perubahan yang positif.

Seusai pemusnahan miras, Danramil 1701-09/Jayapura Selatan, Kapten Inf Suhardi Kadir dalam keterangannya mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Dengan maksud dan tujuan untuk menekan penyakit masyarakat, terutama tindak kejahatan karena para pelaku kejahatan sebelum beraksi biasanya mengkonsumsi miras terlebih dahulu.

”Selain menekan angka kriminalitas, juga untuk mengurangi angka jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan kendaraan bermotor yang kebanyakan diawali dari mengkonsumsi miras ini,” ujar Kapten Kadir.

Danramil juga menghimbau kepada warga Kota Jayapura untuk tidak lagi mengkonsumsi miras yang mana dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Menurutnya bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, namun sudah menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk menekan peredaran miras di Kota Jayapura agar menjadi kota yang aman, nyaman dan damai. (Redaksi Papua)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Miras Hasil Operasi Gabungan Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 Dimusnahkan"

Posting Komentar