Hankam

Hankam

Sub Denpom Tegal Periksa Surat Kelengkapan Kendaraan Anggota Kodim Tegal

 


Tegal – Kendaraan dinas maupun pribadi berikut surat kelengkapan milik prajurit TNI dan PNS AD kodim 0712/Tegal, Korem 071/Wijayakusuma diperiksa Sub Denpom IV/13 Tegal. Pemeriksaan itu berlangsung di Halaman Makodim. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kegiatan penegakan ketertiban (Gaktib). Senin (29/4/2024)

Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aris Kusdianto mengatakan, operasi Gaktib ini ditujukan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum bagi anggota TNI maupun PNS.

“Harapannya pada saat Polisi Militer mengadakan Gaktib di luar satuan tidak ada lagi anggota yang terjaring oleh petugas,” ungkapnya.

Sementara itu, Dan Subdenpom IV/13 Tegal Kapten Cpm Ujang mengatakan, jika ditemukan kekurangan kelengkapan segera dilaporkan ke satuan dan segera dilengkapi. 

"Jika anggota menggunakan kendaraan umum diwajibkan menggunakan SIM umum dan apabila anggota menggunakan kendaraan dinas harus memakai SIM TNI," tegasnya.

Menurutnya, pihaknya sengaja mendatangi Kodim Tegal untuk melaksanakan Gaktib guna mengetahui administrasi kelengkapan dari kendaraan bermotor dinas maupun nondinas yang meliputi SIM, STNK, KTP dan KTA, ungkapnya. (pendimtegal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sub Denpom Tegal Periksa Surat Kelengkapan Kendaraan Anggota Kodim Tegal"

Posting Komentar