Sub Denpom Tegal Periksa Surat Kelengkapan Kendaraan Anggota Kodim Tegal
Tegal – Kendaraan dinas maupun
pribadi berikut surat kelengkapan milik prajurit TNI dan PNS AD kodim 0712/Tegal,
Korem 071/Wijayakusuma diperiksa Sub Denpom IV/13 Tegal. Pemeriksaan itu
berlangsung di Halaman Makodim. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari
sosialisasi kegiatan penegakan ketertiban (Gaktib). Senin (29/4/2024)
Pasi Intel Kodim 0712/Tegal
Kapten Cpm Aris Kusdianto mengatakan, operasi Gaktib ini ditujukan untuk
menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum bagi
anggota TNI maupun PNS.
“Harapannya pada saat Polisi
Militer mengadakan Gaktib di luar satuan tidak ada lagi anggota yang terjaring
oleh petugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Dan Subdenpom IV/13
Tegal Kapten Cpm Ujang mengatakan, jika ditemukan kekurangan kelengkapan segera
dilaporkan ke satuan dan segera dilengkapi.
"Jika anggota menggunakan
kendaraan umum diwajibkan menggunakan SIM umum dan apabila anggota menggunakan
kendaraan dinas harus memakai SIM TNI," tegasnya.
Menurutnya, pihaknya sengaja
mendatangi Kodim Tegal untuk melaksanakan Gaktib guna mengetahui administrasi
kelengkapan dari kendaraan bermotor dinas maupun nondinas yang meliputi SIM,
STNK, KTP dan KTA, ungkapnya. (pendimtegal)
0 Response to "Sub Denpom Tegal Periksa Surat Kelengkapan Kendaraan Anggota Kodim Tegal"
Posting Komentar