Dandim Tegal Hadiri Apel Deklarasi Pencegahan Dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tegal
Tegal - Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Lapangan Belakang Pemda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No.1 Slawi Kab. Tegal, Komandan Kodim 0712/Tegal, Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Suratman, SIP., MIP menghadiri Apel Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kab. Tegal, dengan Pimpinan Apel Pj. Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. dengan Komandan Apel Letda Inf H. Sukri Danramil 13/Kedungbanteng.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Pj.
Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P., Danbrig 4/Dr Letkol Inf
Charlie Clay Lorando Sondak, S., S.E., Kepala BNN Kota Tegal Dr. H. Nasrudin
S.Ag,.M.M.Pd, Kapolres Tegal AKBP Moch. Sajarod Zakun, S.H.,S.I.K., Dandim
0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P., M.I.P., Danlanal Tegal diwakili Pasi
Intel Kapten Laut (P) Hadi Sutrisno, Dansatradar 214 Tegal diwakili Kadis Har
Mayor Lek Sudarman, Danyon 407/Pk diwkaili Kakorum Lettu Inf Masraniansyah, Plh
Ketua Pemgadilan Agama Slawi Drs. Khoerun. MH, Binda Kab. Tegal Sdr. Hamdan, Kepala
OPD se Kab. Tegal terkait, Perwakilan Perangkat Daerah se Kab. Tegal, Perwakilan
Siswa Siswi SD, SMP, SMA, MI, MTS, MA se-Kab. Tegal dan Perwakilan Organisasi
Kemasyarakatan Kab. Tegal.
Kegiatan tersebut ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Anti
Narkoba dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam Amanatnya Pimpinan Apel yang dibacakan langsung oleh
Pj. Bupati Tegal Dr Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. menyampaikan, Puji syukur
kehadirat Allah SWT, Tuhan Semesta Alam, atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya,
sehingga kita dapat berkumpul di tempat yang berbahagia ini dalam rangka Apel
Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN).
Kepada seluruh peserta Apel Deklarasi P4GN, saya harap dapat
menjadi pelopor dan agen perubahan dalam memerangi narkoba. Mari kita tunjukkan
komnitmen kita untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang bersih dari
narkoba. Teknologi Di era globalisasi dengan kemajuan informasi dan komunikasi
yang pesat ini tentunya kemudahan, namun juga membawa berbagai menghadirkan
berbagai tantangan baru, salah Generasi muda, sebagai penerus bangsa, menjadi
rentan terhadap paling kelompok yang penyalahgunaan narkoba. Adanya Akses yarng
mudah terhadap narkoba pada berbagai konten, termasuk konten negative sangat
mempengaruhi generasi muda, karena generasi inilah yang sudah terbiasa dengan
internet dan media sosial.
Peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat
yang mengkhawatirkan. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan
bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,20% pada tahun
2023 atau setara 4,244 juta jiwa. Artinya, terdapat 220 dari 10,000 penduduk
Indonesia berumur 15-64 tahun telah terpapar pernah memakai narkoba, dan 1,73%
atau setare 3,337 juta jiwa Setahun Pakai artinya sebanyak 173 dari 10.000
penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar pernah memakai narkoba selama l
tahun terakhir, sedangkan jenis narkoba yang dikonsumsi paling banyak adalah
jenis ganja, hasish (getah ganja) sebanyak 44,7%, Shabu, Ekstasi, Amphetamin,
Dexamphetamine/ Dex, Aderall sebanyak 22, 19%, dan sisanya masih banyak lagi
jenisnya yang lain seperti Nipam, Leksotan, Rohypnol, Megadon, Valium, Xanax,
Camlet Calmet(Alprazolam), Relona, Pil Koplo, BK, Roda, Luminal, Mblat, Mbati,
Trihexyphenidyl/ Trihex/ THP/ Pil dan lain-lainnya.
Penyalahgunaan narkoba tersebut tentunya tidak hanya
berdampak pada individu yang menyalahgunakannya, tetapi juga berdampak pada
keluarga, masyarakat, dan bangsa. Narkoba dapat memicu merusak kesehatan fisik
dan mental, kriminalitas, dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu,
upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara
berkelanjutan.
Segenap peserta Apel Deklarasi (P4GN) berbahagia; yang
Sepeti yang kita ketahui bahwa narkoba merupakan musuh bangsa yang harus kita
perangi bersama. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi
ancaman serius bagi generasi muda dan bangsa kita, tidak terkecuali di
Kabupaten Tegal. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan
menghancurkan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh
elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba. Kita harus bahu
membahu untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah
kita. Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya
pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui Apel Deklarasi P4GN ini, saya
berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan
mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.
Melalui Apel Deklarasi P4GN ini, saya ingin mengajak kepada
seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang
bahaya narkoba. Perlunya dilakukan upaya dengan seminar, workshop, dan kampanye
anti-narkoba. Para remaja kita harus kita dorong untuk mampu memperkuat
ketahanan diri dengan mengikuti kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan
keagamaan, maupun kegiatan positif lainnya, serta melaporkan kepada pihak
berwenang jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba. Mari kita jadikan
Apel Deklarasi P4GN ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam
nemerangi narkoba. Kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten
Tegal yang bersih dari narkoba (Bersinar).
0 Response to "Dandim Tegal Hadiri Apel Deklarasi Pencegahan Dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tegal"
Posting Komentar