Hankam

Hankam

Dandim Tegal Hadiri Apel Deklarasi Pencegahan Dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tegal

 


Tegal - Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Lapangan Belakang Pemda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No.1 Slawi Kab. Tegal, Komandan Kodim 0712/Tegal, Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Suratman, SIP., MIP menghadiri Apel Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kab. Tegal, dengan Pimpinan Apel Pj. Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. dengan Komandan Apel Letda Inf H. Sukri Danramil 13/Kedungbanteng.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Pj. Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P., Danbrig 4/Dr Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondak, S., S.E., Kepala BNN Kota Tegal Dr. H. Nasrudin S.Ag,.M.M.Pd, Kapolres Tegal AKBP Moch. Sajarod Zakun, S.H.,S.I.K., Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P., M.I.P., Danlanal Tegal diwakili Pasi Intel Kapten Laut (P) Hadi Sutrisno, Dansatradar 214 Tegal diwakili Kadis Har Mayor Lek Sudarman, Danyon 407/Pk diwkaili Kakorum Lettu Inf Masraniansyah, Plh Ketua Pemgadilan Agama Slawi Drs. Khoerun. MH, Binda Kab. Tegal Sdr. Hamdan, Kepala OPD se Kab. Tegal terkait, Perwakilan Perangkat Daerah se Kab. Tegal, Perwakilan Siswa Siswi SD, SMP, SMA, MI, MTS, MA se-Kab. Tegal dan Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Kab. Tegal.

Kegiatan tersebut ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Dalam Amanatnya Pimpinan Apel yang dibacakan langsung oleh Pj. Bupati Tegal Dr Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. menyampaikan, Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Semesta Alam, atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul di tempat yang berbahagia ini dalam rangka Apel Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepada seluruh peserta Apel Deklarasi P4GN, saya harap dapat menjadi pelopor dan agen perubahan dalam memerangi narkoba. Mari kita tunjukkan komnitmen kita untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang bersih dari narkoba. Teknologi Di era globalisasi dengan kemajuan informasi dan komunikasi yang pesat ini tentunya kemudahan, namun juga membawa berbagai menghadirkan berbagai tantangan baru, salah Generasi muda, sebagai penerus bangsa, menjadi rentan terhadap paling kelompok yang penyalahgunaan narkoba. Adanya Akses yarng mudah terhadap narkoba pada berbagai konten, termasuk konten negative sangat mempengaruhi generasi muda, karena generasi inilah yang sudah terbiasa dengan internet dan media sosial.

Peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,20% pada tahun 2023 atau setara 4,244 juta jiwa. Artinya, terdapat 220 dari 10,000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun telah terpapar pernah memakai narkoba, dan 1,73% atau setare 3,337 juta jiwa Setahun Pakai artinya sebanyak 173 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar pernah memakai narkoba selama l tahun terakhir, sedangkan jenis narkoba yang dikonsumsi paling banyak adalah jenis ganja, hasish (getah ganja) sebanyak 44,7%, Shabu, Ekstasi, Amphetamin, Dexamphetamine/ Dex, Aderall sebanyak 22, 19%, dan sisanya masih banyak lagi jenisnya yang lain seperti Nipam, Leksotan, Rohypnol, Megadon, Valium, Xanax, Camlet Calmet(Alprazolam), Relona, Pil Koplo, BK, Roda, Luminal, Mblat, Mbati, Trihexyphenidyl/ Trihex/ THP/ Pil dan lain-lainnya.

Penyalahgunaan narkoba tersebut tentunya tidak hanya berdampak pada individu yang menyalahgunakannya, tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat, dan bangsa. Narkoba dapat memicu merusak kesehatan fisik dan mental, kriminalitas, dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Segenap peserta Apel Deklarasi (P4GN) berbahagia; yang Sepeti yang kita ketahui bahwa narkoba merupakan musuh bangsa yang harus kita perangi bersama. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan bangsa kita, tidak terkecuali di Kabupaten Tegal. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba. Kita harus bahu membahu untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kita. Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui Apel Deklarasi P4GN ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.

Melalui Apel Deklarasi P4GN ini, saya ingin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Perlunya dilakukan upaya dengan seminar, workshop, dan kampanye anti-narkoba. Para remaja kita harus kita dorong untuk mampu memperkuat ketahanan diri dengan mengikuti kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan keagamaan, maupun kegiatan positif lainnya, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba. Mari kita jadikan Apel Deklarasi P4GN ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam nemerangi narkoba. Kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dandim Tegal Hadiri Apel Deklarasi Pencegahan Dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tegal"

Posting Komentar