Pastikan Lancar, Babinsa Koramil Lebaksiu Damping Pembagian Sertifikat Tanah PTSL
Tegal – Babinsa Koramil 15/Lebaksiu, Kodim 0712/Tegal Pelda
Samsudin melakukan pendampingan kegiatan pembagian sertifikat tanah Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 - 2024 dari ATR BPN Kab. Tegal kepada
warga Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kab.Tegal. Senin (6/1/2025)
Pada kegiatan tersebut dibagikan kepada warga Desa
Yamansari yang mengajukan pembuatan sertifikat sebanyak 380 orang. Hadir dalam
kegiatan tersebut antara lain Staf BPN Kab. Tegal Ibu Nita Ulfia, SH, Kades
Yamansari diwakili Kasi Pelayanan Bpk Didik Setiawan, Babinsa Koramil
15/Lebaksiu Pelda Samsudin, Perangkat Desa Yamansari dan Warga penerima
sertifikat.
Pelda Samsudin selaku Babinsa Desa Yamansari mengatakan bahwa
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer
dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban
pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan
tanah masyarakat seluruh Indonesia, khususnya warga Desa Yamansari.
“Pada kegiatan tersebut ada sebanyak 380 warga penerima
Sertifikat PTSL, kami selaku Babinsa disini untuk memonitoring dan memberikan
rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL
agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar”, tutup Babinsa.
0 Response to "Pastikan Lancar, Babinsa Koramil Lebaksiu Damping Pembagian Sertifikat Tanah PTSL"
Posting Komentar